Kampanye di luar jadwal ini ada pidananya. Hal ini yang kami tekankan kepada peserta pemilu. Kami sudah mengirim surat kepada peserta pemilu dan kami koordinasikan dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini untuk mencegah jang
Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pengawasan pelaksanaan kampanye rapat umum karena berpotensi adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pelaksanaan kampanye rapat umum potensi kerawanan, tapi yang paling banyak terjadi pelanggaran, yakni kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kampanye rapat umum ini sudah ditetapkan jadwalnya. Untuk itu, ia mengimbau kepada peserta pemilu, baik calon anggota legislatif (caleg), partai politik dan tim pemenganan calon presiden dan wakil presiden tidak melakukan kampanye di luar jadwal.
"Kampanye di luar jadwal ini ada pidananya. Hal ini yang kami tekankan kepada peserta pemilu. Kami sudah mengirim surat kepada peserta pemilu dan kami koordinasikan dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini untuk mencegah jangan sampai ada pelanggaran," kata Ria.
Ia mengatakan kerawanan pelaksanaan kampanye rapat umum yang lain, peserta pemilu melaksanakan kegiatan tatap muka, jalan sehat dan kegiatan kemasyarakatan. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan antarmassa pendukung, baik parpol dan capres-cawapres. Hal ini sudah bawaslu komunikasikan dengan Polres Kulon Progo terkait etika dalam berkampanye pada tahapan kampanye rapat umum ini.
"Rapat umum ini melibatkan massa yang banyak, sehingga pengawasan yang kami lakukan di lapangan benar-benar fokus untuk mewujudkan pelaksanaan kampanye yang damail, lancar dan aman," katanya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengatakan setiap kecamatan potensi terjadi gesekan antarsimpatisan peserta pemilu. Untuk itu, jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kulon Progo tidak ada yang bersamaan atau bersinggungan di satu titik.
"Kita atur lokasi kampanyenya dengan baik, dan pelaksanaannya ada solusi bagi semua pihak. Hal yang perlu dipahami oleh semua pihak, yakni setiap peserta memiliki hak dan kewajiban, tidak bisa hanya mengutamakan haknya, tapi tidak melihat kewajibannya dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di masyarakat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Nduga sebut tahapan kampanye berjalan kondusif
Baca juga: Bawaslu sasar wilayah pesisir sosialisasikan larangan politik uang
Baca juga: Bawaslu DKI temukan 75 pelanggaran kampanye
Baca juga: Bawaslu ingatkan tidak boleh ada intimidasi di TPS
Pewarta: Sutarmi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019