Surabaya (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Amerika Serikat (Konjen AS) di Surabaya, Jawa Timur, membantah pihaknya mempersulit pengurusan visa bagi pemohon yang muslim. "Kalau ada nama muslim yang dipersulit dalam mengurus visa itu hanya isu, karena formulir isian visa tidak ada kolom agama," kata Wakil Konsul AS di Surabaya, Mika I Mc Bride di Surabaya, Jumat. Didampingi Hubungan Masyarakat (Humas) Konjen AS, John Taylor, dan staf pengurusan visa, Liliana Wibisono, ia mengemukakan hal itu saat memperkenalkan sistem baru untuk perjanjian visa non-imigran secara online mulai 1 November 2007. "Kalau ada pemohon muslim yang lama dalam proses realisasi visa itu karena kemungkinan ada nama yang sama, sehingga komputer akan lambat dalam memproses," katanya. Apalagi, katanya, nama muslim juga menjadi nama yang sering dipakai warga negara Malaysia, Pakistan, Saudi Arabia, Mesir, dan sebagainya. "Itu seperti nama John Taylor yang merupakan nama pasaran di AS, sehingga saya juga sering agak lama melakukan urusan administrasi di negeri saya sendiri," kata John Taylor menambahkan. Tentang sistem perjanjian visa nonimigran secara online yang akan dimulai 1 November, Wakil Konsul AS di Surabaya Mika I Mc Bride mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menerapkan sistem online untuk isian formulir visa. "Untuk sekarang, kami juga menerapkan sistem online untuk perjanjian wawancara guna memperoleh visa. Sistem perjanjian wawancara secara online itu akan mempermudah masyarakat Indonesia," katanya. Hal itu, katanya, karena sistem baru itu lebih cepat, dapat dilakukan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, dan pemohon juga dapat membatalkan perjanjian yang sudah dibuat bila ada halangan. "Tapi, pembatalan harus dilakukan dengan konfirmasi secara online pada sehari sebelumnya," katanya. Untuk wilayah Konjen AS di Surabaya (Jatim, Jateng, dan Indonesia Timur), katanya, ada 20.000 orang yang mengajukan permohonan visa, kecuali dari Papua. "Pemohon visa nonimigran umumnya disetujui dengan jumlah terbanyak untuk pelajar yang secara nasional mencapai 600 ribu dengan pertumbuhan 14 persen dibanding tahun lalu," katanya. Selain pelajar, katanya, pemohon visa nonimigran adalah visa untuk tujuan bisnis, turis, dan transit. Ia mengatakan sistem baru perjanjian visa secara online adalah :- pemohon melakukan perjanjian wawancara melalui situs https://evisaforms.state.gov/default.asp?postcode=SRB yang di dalamnya juga mengandung pilihan bahasa Indonesia- pemohon harus mengisi formulir isian- bila sudah selesai langsung meng-klik "continue" untuk memunculkan formulir isian dalam tampilan PDF- cetaklah formulir isian secara PDF- pemohon kembali ke tampilan awal untuk meng-klik jadwal wawancara (scheedul appoinment) dengan menuliskan barcode melalui klik `submit`- perjanjian dapat dilakukan dengan melihat kalender yang masih kosong (warna biru)- hasilnya dicetak untuk persiapan wawancara- kalau ingin mengganti atau membatalkan, maka pemohon harus masuk ke konfirmasi lagi dengan mengisi jadwal wawancara yang baru "Setiap hari, katanya, Konjen AS di Surabaya melakukan layanan visa untuk 75 orang, namun jumlah sebanyak itu dalam kondisi normal, sedangkan bila ada kesibukan akan lebih sedikit," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007