Sekarang sedang proses melengkapi keterangan saksi, dilakukan pemanggilan saksi nanti diteruskan proses pemberkasan. Saksi atas nama Berlinton
Jakarta (ANTARA) - Satgas Antimafia Bola Polri berencana memanggil mantan bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan untuk dimintai keterangan pekan depan.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan pemanggilan Berlinton Siahaan yang juga mantan direktur utama PT Liga Indonesia Baru itu terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.
"Sekarang sedang proses melengkapi keterangan saksi, dilakukan pemanggilan saksi nanti diteruskan proses pemberkasan. Saksi atas nama Berlinton," tutur Syahar.
Dalam kasus dugaan pengaturan skor Madura FC lawan PSS Sleman dalam kompetisi Liga 2 tahun 2018 itu, sebelumnya satgas telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat sebagai tersangka.
Ada pun Hidayat belum diperiksa karena mengaku sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Polri telah mengirim dokpol untuk memeriksa kondisi Hidayat apabila tetap dimungkinkan dilakukan pemeriksaan.
Mantan manajer PSS Sleman Sismantoro dan pelatih PSS Seto Nurdiyantoro pun telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Sejumlah dokumen juga disita satgas saat dilakukan penggeledahan di rumah Hidayat yang berlokasi di Jalan Raya Klakah Rejo Surabaya pada akhir Januari 2019. Beberapa barang yang disita, antara lain buku rekening, dua unit "laptop" atau komputer jinjing, "flasdisk", serta dokumen catatan pribadi lainnya.
Hidayat diduga mengatur pertandingan Madura FC lawan PSS Sleman dan menawarkan sejumlah uang mulai dari Rp100 juta kepada Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia merupakan tersangka pertama dari kasus mafia bola di Liga 2.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019