Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dan Bupati Bintan, Apri Sujadi dianggap tidak peduli lingkungan karena membiarkan penambangan bauksit yang merusak lingkungan terus berlangsung.
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatra KLHK, Edward Hutapea, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, ketidakpedulian Gubernur Nurdin Basirun dan Bupati Apri Sujadi terhadap lingkungan terlihat dari aktivitas pertambangan bauksit yang merusak hutan dan lingkungan.
"Kalau kedua pemerintahan daerah itu peduli terhadap lingkungan, seharusnya cabut izinnya, hentikan pekerjaannya. Ini lingkungan dan hutan sudah rusak parah di daratan Bintan dan pulau-pulau daerah tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, aktivitas pertambangan bauksit di Bintan begitu massif terjadi sampai sekarang., padahal kedua kepala daerah itu memiliki wewenang untuk mencabut berbagai izin pertambangan bauksit.
Edo demikian sapaan akrabnya mengatakan KLHK dapat saja menghentikan aktivitas pertambangan di Pulau Dendang, Pulau Angkut, Pulau Telang Kecil dan Pulau Mana, namun ada berbagai pertimbangan, terutama terkait keselamatan petugas saat melakukan penegakan hukum.
"Kami ini seperti jalan sendiri, tidak dapat dukungan dari institusi lainnya dalam melakukan penegakan hukum. Padahal apa yang kami lakukan ini untuk kepentingan negara dan masyarakat. Kami sudah memperhitungkan potensi yang akan terjadi jika kami melakukan penegakan hukum di lapangan," tegasnya.
Edo mengajak seluruh pihak yang berkompeten untuk bersinergi dalam menangani kasus ini karena pelanggaran yang dilakukan tampak jelas.
"Dari hasil penyelidikan, kami sangat paham apa yang terjadi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Antara, aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bauksit masih berlangsung di Pulau Dendang, Pulau Angkut dan Pulau Telang Kecil.
"Di Pulau Dendang ada lima kapal tongkang yang sudah berisi batu bauksit. Di Pulau Telang Kecil masih 'loading'. Ada dua kapal induk juga di sekitar perairan Bintan, yang siap mengangkut batu bauksit tersebut," ujarnya.
Perusahaan yang melakukan pertambangan dan pengangkutan batu bauksit di Pulau Dendang yakni Buana Sinar Khatulistiwa, sementara di Telang Kecil dilakukan oleh AS, salah seorang pengusaha.
Baca juga: Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi
Baca juga: Segel penyidik KLHK di bekas tambang bauksit Tembeling rusak
Baca juga: Ketika tambang bauksit di Bintan tidak terhentikan
Baca juga: Penyidik KLHK periksa belasan pejabat Kepri, terkait tambang bauksit
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019