Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial meluncurkan layanan online atau dalam jaringan/daring E-Sabi (Satu Aplikasi Beribu Informasi) guna mempermudah masyarakat maupun para filantropi untuk melakukan penggalangan donasi bagi penanganan masalah-masalah sosial.
"Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang ingin berperan secara aktif dalam membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa.
Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan mempermudah para dermawan atau filantropi yang ingin mendonasikan hartanya untuk penanganan masalah sosial sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa tahu institusi mana yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Sosial untuk melakukan pengumpulan dana di masyarakat.
"Selain itu kami harapkan juga bisa memberikan transparansi termasuk agar para dermawan itu hak-haknya terjaga begitu juga dengan hak-hak dari calon penerima bantuan," tambah dia.
Agus mencontohkan, namanya banyak dicatut untuk meminta sumbangan kegiatan kemanusiaan.
"Jadi jangan sampai masyarakat salah menyumbang ke institusi yang tidak berizin," tambah dia.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dengan mengandalkan APBN. Karena itu perlu kerja sama dan partisipasi dunia usaha serta masyarakat.
Salah satu sumber pendanaan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang bersumber dari partisipasi masyarakat yaitu dana usaha kesejahteraan sosial yang dihimpun dari dunia usaha terkait dengan penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah.
Aplikasi daring tersebut diluncurkan bersamaan dengan pelaksanaan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan penghargaan kepada dunia usaha yang turut serta dalam pengumpulan donasi.
Baca juga: Kemensos antisipasi risiko kerja SDM PKH
Baca juga: Kemensos salurkan bantuan Rp786 juta untuk korban gempa di NTB
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019