Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara Koperasi dan UKM meminta pihak perbankan yang terlibat dalam program penjaminan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan jaringan pembiayaan melalui koperasi simpan pinjam yang telah ada di pedesaan dan kecamatan.
"Pelayanan ini haruslah menyentuh masyarakat di pedesaan karena di sana justru letaknya kantong-kantong kemiskinan," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini sebagian besar perbankan belum memiliki pelayanan yang optimal untuk UMKM atau masyarakat pedesaan.
Padahal pihaknya sudah mendorong perkembangan setidaknya sebanyak 4.000 koperasi simpan pinjam tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.
"Mereka sudah mendapatkan bimbingan, pembinaan secara teknis, pelatihan manajerial, program pendampingan dan sebagainya," katanya.
Karena itu, menteri meminta perbankan memanfaatkan infrastruktur koperasi-koperasi tersebut untuk menyalurkan pembiayaan dalam program penjaminan kredit UMKM.
"Kami siap memberikan data-data koperasi tersebut yang menurut bank layak untuk diberi pinjaman sehingga diharapkan program penjaminan kredit UMKM ini dapat menyentuh langsung kantong kemiskinan," kata menteri.
Ia yakin koperasi-koperasi tersebut layak untuk diberikan pinjaman tetapi ia sepenuhnya menyerahkan proses seleksi dan kelayakannya kepada perbankan.
Tidak lama lagi, BI juga akan membahas dengan perbankan yang terlibat dalam program penjaminan kredit untuk menetapkan parameter yang layak bagi UMKM untuk diikutsertakan dalam program penjaminan kredit tersebut.
"Persyaratan harus seragam, cepat, mudah, sederhana, dan tidak berbelit-belit agar tidak membingungkan pelaku UMKM," katanya.
Program penjaminan kredit UMKM itu merupakan komitmen dalam menindaklanjuti MoU penjaminan kredit bagi UMKM yang ditandatangani tiga pihak yaitu pemerintah, perbankan, dan perusahaan penjaminan pada awal Oktober 2007.
Pihak bank yang terlibat dalam program tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007