Yogyakarta (ANTARA News) - Status Marwoto Komar, pilot Garuda Boeing 737-400 nomor penerbangan GA-200 yang terbakar di sisi timur landasan pacu Bandara Adi Sujipto, Yogyakarta, pada Maret lalu dan menimbulkan korban tewas serta luka-luka, hingga kini masih sebagai saksi. "Sampai hari ini statusnya masih saksi, dan Polda DIY akan tetap menindaklanjuti kasus kecelakaan pesawat tersebut," kata Direskrim Polda DIY, Kombes Pol Aridono, kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat. Polda DIY sudah menerima surat dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang hasil evaluasi kotak hitam (black box) pesawat naas tersebut. "Namun tentunya Polda DIY masih memerlukan bantuan ahli yang dapat menerjemahkan hasil evaluasi kotak hitam tersebut untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Kalau berupa surat, masih belum cukup," kata dia. Menurut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk minta bantuan tenaga ahli. "Kami masih menunggu kedatangannya di Yogyakarta untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," katanya. Dikatakannya belum ada kendala dalam penanganan kasus terbakarnya pesawat Garuda. Selain itu, tidak ada batas waktu penyelesaiannya. "Tetapi untuk tindak lanjut dalam waktu dekat polisi masih menunggu kedatangan ahli tersebut," imbuh Kombes Aridono. (*) (L.PK-FH*E005/B/N002/N002) 26-10-2007 15:14:22 NNNN

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007