Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) yang merupakan tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Haris diperiksa untuk dua tersangka lainnya, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).
"HRS diperiksa untuk dua tersangka lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.
Terkait pemeriksaan Haris, kata Febri lagi, penyidik KPK mendalami proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada Romahurmuziy.
Sebelumnya, KPK juga mendalami kepada saksi PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta Abdul Rochim soal aliran dana dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
KPK pada Senin (25/3) memeriksa Abdul Rochim sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap tersebut.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019