Pada kondisi tertentu konflik antara manusia dan satwa liar dapat merugikan semua pihak
Muara Teweh (ANTARA) - Puluhan kepala desa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat sosialisasi pemahaman penanganan konflik satwa liar di dalam ataupun luar kawasan hutan guna menghindari terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin di Muara Teweh, Selasa, menjelaskan kegiatan itu harus diketahui para aparatur desa sehingga tidak menimbulkan kerugian harta benda maupun keselamatan jiwa manusia atau satwa liar yang harus diselesaikan dengan tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar.
"Kami menyosialisasikan peraturan yang berlaku saat ini tentang tumbuhan dan satwa liar," katanya.
Menurut Jainal, pada kondisi tertentu konflik antara manusia dan satwa liar dapat merugikan semua pihak.
"Kerugian yang umum terjadi akibat konflik di antaranya seperti rusaknya tanaman pertanian dan atau perkebunan, pemangsaan ternak dan dapat menimbulkan korban jiwa manusia, pada sisi lain tidak jarang satwa liar mengalami kematian akibat penanggulangan konflik yang salah," katanya.
Dia mengatakan, konflik antara manusia dan satwa liar yang terjadi cenderung meningkat akhir-akhir ini.
Bahkan, baru-baru ini dari laporan surat kabar atau media informasi lainnya bahwa telah terjadi kejadian seperti masuknya hewan dilindungi ke dalam areal pemukiman warga.
"Semoga dengan adanya sosialisasi penangan konflik satwa liar ini diharapkan semua pihak yang terkait memilih kesamaan pemahaman, persepsi, serta langkah dan komitmen bersama dalam menanggulangi konflik," kata Jainal.
Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Muara Teweh BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut ketika ada kejadian orangutan masuk perkampungan di Desa Lampeong dan ada buaya masuk ke Sungai Butong.
Karena itu, katanya, BKSDA perlu melakukan sosialisai penanganan konflik agar penanganan ini tidak salah dalam penanganannya.
"Bagaimanapun satwa-satwa ini merupakan satwa yang dilindungi, kita mengundang sekitar 63 kades se-Barito Utara yang kita anggap daerahnya rawan terjadi konflik antara satwa liar dengan manusia, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan hutan," ujarnya.
Baca juga: Orangutan masuk desa di pedalaman Barito Utara-Kalteng
Baca juga: Orangutan berkeliaran di kebun warga ditangkap BKSDA Kalteng
Pewarta: Kasriadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019