Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sisilia Sona, mengatakan satuan tugas (Satgas) gabungan yang dibentuk pemerintah provinsi setempat telah menggagalkan pengiriman secara ilegal 160 calon pekerja migran.
"Calon pekerja migran ilegal yang kami gagalkan keberangkatannya di bandara maupun pelabuhan, sudah 160 orang selama tiga bulan terakhir," katanya di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan, ratusan calon pekerja migran ini dilarang berangkat ke luar daerah maupun luar negeri untuk bekerja karena tidak mengantongi dokumen resmi.
Setelah dicegah, lanjutnya, mereka diberikan pembinaan dan ditawarkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja yang disiapkan pemerintah.
"Namun rata-rata mereka tidak mau sehingga kami fasilitasi untuk mengantarkan kembali ke kampung halaman masing-masing," katanya.
Sisilia mengatakan, saat ini keberadaan Satgas gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri serta otoritas terkait di bandara maupun pelabuhan terus diperkuat.
Pihaknya juga telah menyepakati perjanjian kerja sama dan menyiapkan standar prosedur operasional kerja Satgas untuk setiap instansi yang berperan di dalamnya.
"Para petugas kami di Satgas juga sudah diberikan pelatihan selama berbulan-bulan agar bisa bekerja secara profesional sesuai standar prosedur," katanya.
Ia menambahkan, sejak Satgas gabungan ini dibentuk dan beroperasi selama tiga tahun terakhir, sudah mencegah keberangkatan sekitar 2.370 orang calon pekerja migran yang hendak berangkat secara ilegal.***2***
Baca juga: WNI terbanyak pertama pekerja ilegal ditahan di Malaysia
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019