Kami memberikan kebebasan kepada mereka (santri) silahkan memilih di TPS (tempat pemungutan suara) di sekitar Ponpes Tebuireng atau kembali ke kampung halaman.
Surabaya (ANTARA) - Suasana menjadi hening saat lelaki paruh baya yang sedang duduk di atas kursi itu mulai membacakan satu per satu arti kata dalam kitab berbahasa Arab tanpa harakat atau lazim disebut kitab gundul atau kitab kuning.
Tanpa bantuan pengeras suara, ia menerangkan maksud hadits yang dikaji saat itu. Di depannya, anak-anak bersarung berusia 16-17 tahun tampak serius menuliskan maknanya ke dalam kitabnya masing-masing. Sambil menulis, para santri menyimak makna kalimat yang dibacakan sang kiai.
Begitulah suasana "ngaji" atau belajar kitab kuning di salah satu ruang kelas 3 Madrasah Mualimin Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng yang berlokasi di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Di ponpes inilah tradisi membaca kitab kuning di kalangan para santri tetap dilestarikan hingga saat ini.
Sebagaimana tradisi pesantren salaf, suasana santri membaca kitab kuning hingga khatam atau tamat lebih ramai lagi dapat dilihat di serambi masjid Ponpes Tebuireng setelah salat lima waktu pada saat menjelang dan awal puasa Ramadhan. Selain di masjid, khataman kitab kuning juga dilakukan di sejumlah asrama santri. Ada puluhan kitab yang dikhatamkan, mulai dari kitab tentang fikih, akidah, akhlak, hadits, hingga jenis tasawuf.
Kitab besar yang dikhatamkan, misalnya Sahih Muslim dan Jawahirul Bukhori yang membahas tentang hadits-hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Bukhori. Selain itu, kitab-kitab lain yang sering dikaji di pesantren juga masuk dalam daftar kitab yang dikhatamkan, misalnya Bidayatul Hidayah, Ta'limul Muata'alim, Bulughul Maram, Nasoihul Ibad, Sullamunnajah, dan sebagainya.
Selain diikuti santri yang bermukim di Ponpes Tebuireng yang jumlahnya mencapai 3.500 santri, khataman kitab kuning juga diikuti masyarakat luar pesantren atau sering disebut "santri kalong" atau santri pendatang.
Baca juga: Pesta demokrasi dan peran ki petinggi di Tengger
Suasana Pemilu
Meski suasana religi tiap hari ramai di kompleks pondok pesantren, namun tidak terlihat adanya kemeriahan menjelang pesta demokrasi lima tahunan berupa pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di lingkungan pondok pesantren itu.
Hal itu diperlihatkan sangat jarang dan bahkan tidak ada alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota DPRD Jombang, DPRD Jatim, DPD, DPR RI maupun dua pasang Calon Presiden RI yang dipasang di kawasan sekitar Pondok Tebuireng. Mungkin hal ini merupakan bagian dari pelarangan pemasangan APK di kawasan tempat pendidikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Namun, santri berumur 17 tahun yang rata-rata kelas 3 SMA/MA di Ponpes Tebuireng akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Pihak pondok memberikan kebebasan kepada para santri untuk menggunakan hak pilihknya.
"Kami memberikan kebebasan kepada mereka (santri) silahkan memilih di TPS (tempat pemungutan suara) di sekitar Ponpes Tebuireng atau kembali ke kampung halaman," kata Mudir Bidang Pembinaan Pesantren Ponpes Tebuireng Jombang, H. Lukman Hakim saat ditemui Antara di Tebuireng, beberapa waktu lalu.
Lukman mengatakan pihaknya mempersilahkan jika ada santri yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS yang ada di sekitar Ponpes Tebuireng. Selama ini, pihaknyajuga sudah berkonsololidasi atau kerja sama dengan KPU Jombang untuk mendapatkan fasilitas surat suara.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa pada saat pelaksanaan pencoblosan pada 17 April mendatang bertepatan dengan libur sekolah, khususnya bagi para santri kelas 3 SMA/MA yang telah selesai mengikuti ujian.
"Kemungkinan banyak di antara mereka pulang ke kampung halamannya. Tapi bagi santri kelas 2 yang sudah berumur, kami memberikan hak untuk memilih di pesantren," katanya.
KPU sendiri, kata Lukman, sudah memberikan respons atau sosialiasi kepada pengurus Ponpes Tebuireng terkait pelaksanaan Pemilu 2019 yang kemudian disampaikan kepada para santri.
Menurut Lukman, pemilu pada tahun sebelumnya hampir sama pada pemilu saat ini. Hanya saja untuk pemilu saat ini lebih diberikan kemudahan untuk mendapatkan hak pindah pilih di pesantren. Sedangkan kalau pemilu sebelumnya dikoordinir nama-nama santri yang mempunyai hak pilih untuk kemudian pihak pesantren mengajukan ke TPS terdekat, namun pemilu tahun ini justru pihak KPU yang proaktif datang ke pesantren.
Mengenai antusias santri pada pesta demokrasi, Lukman mengatakan bahwakebanyakan mereka sudah banyak memahami pemilu lima tahun sekali ini penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
"Saya kira santri punya kepedulian terhadap pemilih sehingga menggunakan hak pilih dari tahun ke tahun seperti itu," katanya.
Baca juga: Kucuran keringat para ibu sukseskan pemilu di Singapura
Saat ditanya apakah ada instruksi khusus dari pesantren untuk mengarahkan santri harus memilih calon tertentu? Lukman menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan arahan khusus kepada santri untuk memilih caleg atau capres tertentu, melainkan hanya menyarankan agar santri tidak golput.
"Kami sudah komitmen dalam pemilu ini netral. Saya kira santri sudah cerdas siapa yang harus dipilih sehingga tidak ada kesulitan. Mereka sudah banyak mengetahui siapa figur yang baik dan pantas," ujarnya.
Soal pindah pilih, Lukman mengatakan Ponpes Tebuireng sudah mengajukan nama-nama santri yang sudah punya KTP. Hanya saja, ia belum tahu secara pasti berapa jumlahnya. Ia menyebut total santri Ponpes Tebuireng sekitar 3.500 orang. Dari jumlah tersebut diperkirakan ada sekitar 600 santri yang mempunyai hak pilih, khususnya kelas 3 SMA, MA, Madrasah Mualimin dan Mahad Aly.
Mengenai kabar bohong atau hoaks seputar Pileg atau Pemilu 2019, Lukman menekankan kepada para santri untuk selalu menyampaikan yang baik dan memberikan hal yang positif. Pesantren justru mengedepankan tabayyun atau meneliti terlebih dahulu atau mencari kebenaran lewat konfirmasi.
Selain itu ditekankan kepada para santri agar tidak percaya kepada hal-hal yang sifatnya mengadu domba atau menjelekkan. "Kalau ada sesuatu yang tidak jelas tidak perlu disampaikan ke yang lain. Itu salah satunya membantu bangsa ini. Tidak perlu meperbesar justru memperkecil," katanya.
Apalagi saat ini di Ponpes Tebuireng berlaku aturan bahwa santri dilarang membawa gawai. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari hoaks di kalangan santri yang bersumber dari media sosial yang ada di gawai. Jika santri berkomunikasi dengan orang tua atau pihak keluarga cukup dengan menggunakan fasilitas komunikasi yang disediakan pondok.
Baca juga: Kompleksitas pemungutan suara di Nusakambangan
Seorang santri Tebuireng dari Sumatera, Adita, yang juga siswa kelas 6 Madrasah Mualimin, mengaku ingin menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Hanya saja, ia mengaku belum memiliki KTP sebagai salah satu syarat pindah pilih untuk mencoblos.
"Kalau punya KTP ya saya ingin nyoblos di pondok," katanya.
Hal sama juga dikatakan santri lainnya, Riswan dari Surakarta, Jawa Tengah. Meski dirinya tidak suka membaca buku-buku seputar politik, melainkan lebih suka membaca buku-buku sastra di perpustakaan pondok, namun ia tidak mau golput dalam Pemilu 2019.
Sesuai rencana Riswan akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 di kampung halamannya. Kebetulan pada saat pencoblosan masuk musim libur pondok sehingga diberi izin untuk pulang ke kampung halaman.
Namun, santri lainnya Denta, asal Sidoarjo, mengaku akan menggunakan hak pilihnya di TPS yang ada di sekitar ponpes. Hal ini dilakukan karena Denta tidak pulang kampung pada saat musim liburan sekolah.
"Di pondok sudah difasilitasi bagi santri yang mau nyoblos. Kami diminta menyodorkan KTP dan lainnya. Sedangkan yang mengurus pihak pondok," katanya.
Baca juga: Kepastian memilih dari penghayat Sedulur Sikep
Pindah Pilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan upaya meningkatkan partisipasi di lingkungan pondok pesantren. Salah satu yang dilakukan dengan cara bersinergi dengan pengurus Asosiasi Pondok Pesantren atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Jombang untuk sosialisasi pendataan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dalam Pemilu 2019.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu. DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar.
Komisioner KPU Jombang Divisi Data dan Informasi, Burhan Abadi mengatakan pendataan DPTb ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT). Semua warga negara Indonesia punya hak yang sama dalam pemilu. Jadi kepada warga negara yang sudah terdaftar dalam DPT tapi repot maka diharap bisa memilih di TPS lain.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018, jadwal DPTb dimulai pada 28 Agustus 2018 sampai dengan 18 Maret 2019. Penyusunan DPTb oleh PPS dimulai pada 28 Agustus 2018 sampai 18 Maret 2019. Sedangkan rekapitulasi di tingkat PPK pada 4-9 Maret 2019. Selanjutnya, setelah direkap di tingkat KPU provinsi dan hasilnya disampaikan ke KPU RI. DPTb kemudian diumumkan pada 19 Maret sampai 17 April 2019.
Hasil rekapitulasi KPU Jombang menetapkan jumlah DPTb tahap pertama untuk Pemilu 2019 sebanyak 868 orang, sedangkan pemilih keluar Jombang sebanyak 282 orang. Dari jumlah DBTb di Jomban itu tersebut 300 orang berasal dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sisanya merupakan santri di Jombang. DPT di Kabupaten Jombang sendiri saat ini sekitar 1.001.817 orang dengan TPS sebanyak 4.295 unit.
"Untuk tahap dua masih proses. Nanti pendaftaran ditutup sampai 17 Maret. Jadi saat ini masih terus berlangsung," kata Burhan.
Menurut dia, pondok pesantren di Kabupaten Jombang berdasarkan data dari Kementerian Agama setempat ada sekitar 86, sedangkan menurut data RMI Jombang ada sekitar 300-400 pondok pesantren.
Di Jombang sendiri ada empat pondok besar dan ratusan pesantren lainnya yang menampung ribuan santri punya hak pilih atau umur 17 tahun saat pencoblosan. Empat Pesantren besar tersebut, yaitu Bahrul Ulum, Mamba'ul Ma'arif, Darul Ulum dan Tebuireng. Rata-rata setiap ponpes dari empat pondok besar itu memiliki pemilih pemula yang potensial yang berstatus sebagai mahasiswa dan pelajar.
Burhan mengatakan KPU Jombang sudah mengundang pimpinan ponpes untuk diberikan sosialisasi terkait pindah pilih. Bahkan KPU juga sudah melayangkan surat sampai tiga kali yang intinya menyampaikan untuk memberikan kesempatan santri-santrinya untuk mengurus formulir model A5 atau surat pemberitahuan pindah pilih.
Sebelumnya ia juga menyampaikan kepada santri lebih baik menggunakan hak pilihnya di tempat asalnya karena memang hari pemungutan suara adalah hari yang diliburkan meskipun satu hari. Selain itu, juga agar terhindar dari potensi kehilangan lima surat suara.
Ia mencontohkan jika ada santi dari Kalimantan yang mencoblos di TPS yang bukan tempat asalnya hanya dapat satu surat suara, yakni pilpres saja, tapi untuk memilih calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD dan DPR RI tidak bisa digunakan. "Padahal pemilu legislatif juga penting," ujarnya.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019