Jakarta (ANTARA) - Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta melakukan prosesi pelantikan secara serentak terhadap 29.061 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dinyatakan lulus proses rekrutmen, Senin.

"Seluruh pengawas TPS akan disumpah sebelum secara resmi bertugas melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada 17 April 2019 di masing-masing TPS," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sitti Rakhmah, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara Jakarta, Senin.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 134 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah itu dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu Kecamatan didampingi oleh anggota serta dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pengawas TPS yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya diharuskan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Dalam kegiatan Bimtek ini seluruh pengawas TPS akan mendapatkan materi terkait pengawas pemungutan dan penghitungan suara, pengisian form pengawasan dan alat kerja serta melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang harus dilakukan secara detail dan teknis untuk memastikan seluruh tahapan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan.

"Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan karena merekalah yang akan bertugas pada jarak yang paling dekat dengan tempat pemungutan dan penghitungan suara," kata Sitti.

Selain itu, pengawas TPS dituntut mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang mungkin muncul di tempat pemungutan suara.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019