Harapan kami bagaimana kecukupan pembayaran, kecepatan dan ketepatan pembayaran,

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia berharap adanya perbaikan-perbaikan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi kelangsungan pengoperasian rumah sakit (RS) swasta yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Noor Arida Sofiana dalam diskusi tentang JKN di kantor PB IDI Jakarta, Senin, mengatakan saat ini 65 persen dari seluruh RS swasta di Indonesia sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menjalankan program JKN.

“Harapan kami bagaimana kecukupan pembayaran, kecepatan dan ketepatan pembayaran,” tambanhya.

Dia menjelaskan kondisi di RS swasta belakangan ini banyak mengalami masalah arus kas dikarenakan keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Selain itu ada pula pembayaran klaim yang tertunda karena masalah verifikasi yang berakibat pada arus kas.

Hal tersebut berdampak pada tunggakan obat-obatan dari rumah sakit ke perusahaan farmasi.

“Pembayaran BPJS ke rumah sakit swasta itu bisa tiga hingga empat bulan, karena perlu verifikasi, dan mungkin ketersediaan dana,” ujar Arida.

Terkait terjadinya tunggakan pembayaran tersebut ada opsi untuk dana talangan melalui pinjaman bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun menurut Arida, solusi itu bisa menjadi kendala pada manajemen RS dalam jangka menengah dan jangka panjang karena harus membayar bunga bank setiap bulannya.

Dia berharap solusi lain misalnya dana talangan untuk pembayaran klaim ke rumah sakit yang bersumber dari APBD di setiap pemerintah daerah.

Arida mengutarakan kekhawatirannya bila pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan yang terus tertunda akan berpengaruh pada manajemen rumah sakit dan bahkan pelayanan.

“Dikhawatirkan kalau secara terus menerus seperti ini akan mengancam pada mutu pelayanan, pelayanan standar yang dilakukan rumah sakit yang berdasar pada standar praktik kedokteran,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan adanya potensi untuk menurunkan mutu pelayanan dan pelayanan bawah standar di rumah sakit kalau masalah tidak teratasi.

“RS swasta harus bisa tetap hidup karena JKN merupakan peluang. Harus efisiensi pemborosan beban RS,” kata dia.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019