Aceh (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi impor bawang putih dari Badan Usaha Logistik (Bulog).

“Belum menerima pengajuan dari Bulog. Bulog mengajukan ke Kemendag berikut persyaratannya,” kata Oke dihubungi di Aceh, Senin.

Menurut Oke, sebelum mengajukan izin impor, Bulog mesti terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah mendapatkan rekomendasi, Bulog baru bisa mengajukan izin impor ke Kemendag.

Prinsipnya, lanjut Oke, apabila pasokan di dalam negeri tak mencukupi, maka Kemendag akan membuka keran impor berdasarkan rekomendasi yang diajukan.

Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100.000 ton melalui Bulog berdasarkan rakor terbatas pada Senin (18/3), yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Rakor tersebut dilatari kenaikan harga komoditas bawang hingga mencapai rata-rata Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.

Bawang putih, dalam catatan Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu bahan pangan yang dijaga stabilitas harganya karena memberi kontribusi inflasi pada Februari 2019.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019