Namun masih dalam rentang kategori rukun tinggi. Hal ini berarti kondisi kerukunan memang dinamis
Jakarta (ANTARA) - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyatakan bahwa indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) turun menjadi 70,90 di tahun 2018 dari 72,27 di tahun 2017.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Mas'ud di Jakarta, Senin, mengatakan meski terjadi penurunan indeks KUB tetapi umat beragama masih dalam skala rukun.
"Namun masih dalam rentang kategori rukun tinggi. Hal ini berarti kondisi kerukunan memang dinamis," kata dia merujuk hasil riset tahun 2018 yang dipublikasikan pada 2019.
Dia mengatakan indeks KUB diukur dengan survei lewat tiga variabel yaitu toleransi, kerja sama dan kesetaraan. Adanya penurunan indeks salah satunya dipengaruhi oleh isu keagamaan yang bersinggungan dengan politik.
Dalam setahun terakhir, kata dia, keberagamaan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diuji dan mendapatkan tantangan yang sangat besar.
"Kental terasa di benak kita, isu-isu keagamaan bersinggungan dengan isu-isu politik. Atau, ada juga yang menganggap bahwa ras dan agama telah dibawa menjadi isu politik atau politisasi agama menjelang perhelatan Pileg dan Pilpres serentak tanggal 17 April 2019," kata dia.
Mas'ud mencontohkan peristiwa keagamaan yang bersinggungan dengan politik sebagaimana 2016-2017 terdapat peristiwa "Ahok". Selanjutnya menjelang konstes Pilkada DKI Jakarta dan 2018-2019 terdapat residu politik, yang ditambah persaingan menjelang Pemilu (Pileg dan Pilpres).
Menurut dia, dalam kurun tahun-tahun tersebut merebak isu berbau SARA, hoaks, ujaran kebencian dan politisasai agama yang terjadi secara masif hampir di seluruh daerah dan dipicu salah satunya melalui media sosial.
Baca juga: Indonesia juara dua lomba program kerukunan beragama dunia
Baca juga: Din Syamsuddin: kerukunan beragama Indonesia masih baik
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019