"Demikian juga bagi calon anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara guna menyiapkan materi iklan," katanya.
Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar deklarasi damai dan rapat umum terbuka Pemilu 2019 yang diikuti oleh partai politik, perwakilan tim pemenangan calon presiden-cawapres, dan anggota DPD, ditandai dengan penandatanganan naskah di Taman Imbi, Jayapura, Senin.
Selain dihadiri oleh penyelenggara pemilu, deklarasi ini juga dihadiri oleh jajaran forkopimda dan massa atau pendukung dari masing-masing calon atau partai politik.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Provinsi Papua Tarwinto, di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya dengan dimulai rapat umum terbuka, maka peserta pemilu dapat menggunakan kesempatan melakukan iklan kampanye di media, baik media massa, elektronik dan daring.
"Demikian juga bagi calon anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara untuk menyiapkan materi iklan," katanya lagi.
Menurut Tarwinto, bagi iklan kampanye mandiri, diminta partai politik maupun calon anggota legislatif untuk melaporkan pemasangan iklan ke KPU, demikian juga 14 calon anggota DPD, negara menyiapkan dana melalui KPU, sehingga silakan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan segera memasukkan materi iklan agar pihaknya dapat mempromosikannya lewat media massa.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua, dan akan digunakan sebaik-baiknya guna kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi ini," ujarnya.
Dia menjelaskan KPU mengajak semua pihak mewujudkan kampanye yang berlangsung aman dengan memelihara rasa kebersamaan, persaudaraan dan menjaga kedamaian.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 merupakan proses pertama pemilu serentak dan paling rumit, jadi tidak hanya penyelenggara, pemerintah namun masyarakat pun mempunyai tanggung jawab sama.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019