Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, meminta Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono untuk melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai dugaan keterlibatan anggota Komisi I DPR dalam menggolkan pembeliat Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI.
"Dengan demikian Menhan tidak perlu membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik antarlembaga negara," katanya kepada ANTARA News melalui hubungan telefon seluler, Kamis, ketika sedang meninjau barak-barak Batalyon 631 Antang, Kalimantan Tengah.
Theo menanggapi pernyataan Menteri Pertahana (Menhan) RI mengenai keterlibatan anggota DPR RI dalam proses pengadaan dan pembelian Alutsista di Departemen Pertahanan (Dephan) RI.
Theo mengatakan Menhan sebaiknya terbuka dan melaporkan kasus itu kepada BK DPR sebab jika ada pernyataan yang terkesan fitnah, bisa berpotensi menimbulkan ketegangan baru antara legislatif dengan eksekutif.
"Konkretnya, jangan suka melemparkan tuduhan begitu saja tanpa bukti," tegas Theo Sambuaga.
Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan, bukan tugas lembaga DPR RI atau anggotanya untuk menggolkan proses pengadaan Alutsista atau proyek-proyek yang dibiayai APBN lainnya.
"Malahan itu bertentangan dengan aturan tata tertib, maupun kode etik DPR RI. Dan kalau ada anggota DPR RI yang terlibat main proyek seperti itu, diajukan saja ke Badan Kehormatan, dan yang bersangkutan bisa dituntut secara hukum," katanya.
Karena itu, lanjutnya, pernyataan Menhan mengenai dugaan terhadap anggota Komisi I DPR harus dikaji mendalam, apa motivasi di balik itu.
Theo Sambuaga lalu menjelaskan pula, tugas anggota DPR RI bukan untuk mencari dana seperti yang dituduhkan.
"Dan karenanya, pernyataan Menhan sangat disesalkan. Kalau ada sinyalemen, data dan laporan, buka saja sekaligus, masyarakat bisa mengontrol. DPR RI juga bertanggungjawab pada masyarakat," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, mengecam keras sikap Menteri Pertahanan yang menyatakan anggota DPR RI terlibat percaloan pembelian Alutsista.
"Kami protes keras dan menuntut Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Yuwono Sudarsono meminta maaf, terkait pernyataannya itu. Itu `statement ngawur`. Presiden harus menegur Menhan," katanya kepada ANTARA News.
Lebih dari itu, politisi PAN itu atas nama rekan-rekannya di fraksi maupun Komisi I DPR RI, meminta DPR RI menyatakan Juwono Sudarsono `persona non grata`.
Secara terpisah, Ketua DPR RI Agung Laksono juga telah menyatakan kecaman yang sama dengan meminta Menhan Juwono Sudarsono menunjukkan bukti-bukti keterlibatan anggota parlemen dalam proses pembelian Alat Utama Sistem Persenjataan itu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007