Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan pihaknya telah menyerahkan tiga nama calon sekretaris jenderal (sekjen) KPU kepada Presiden. "Ya, Kamis siang (25/10) telah kami serahkan tiga nama calon sekjen KPU ke Presiden melalui Setneg," kata Hafiz di Jakarta, Kamis. Hafiz mengatakan, tiga nama tersebut dipilih dari sembilan nama yang muncul dalam rapat pleno KPU yang dilakukan Rabu (24/10). Dari sembilan nama, yang memenuhi persyaratan tujuh nama dan dari rapat pleno dipilih tiga nama yang kemudian diserahkan kepada Presiden. Namun, Hafiz tidak bersedia menyebutkan tiga nama tersebut, karena sudah ada kesepakatan diantara anggota KPU agar tidak menyebutkan tiga nama tersebut ke publik. "Sudah kesepakatan kami, semua nama tidak diumumkan ke publik," katanya. Oleh Presiden, lanjut Hafiz, dari tiga nama tersebut akan dipilih satu nama untuk dipilih menjadi sekjen KPU. Disinggung mengenai tiga nama yang akan diusulkan menjadi wakil sekjen KPU, Hafiz mengatakan untuk sementara KPU mengutamakan sekjen. "Nanti setelah terbentuk sekjen KPU, baru akan dikonsultasikan calon wasekjen dengan sekjen terpilih, sehingga akan ada kerjasama yang solid di antara keduanya," katanya. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan bahwa sekjen KPU tidak harus berasal dari lingkungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Dalam UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum hanya menyebutkan, calon sekjen PNS yang memenuhi aturan perundang-undangan. "UU kan, tidak mengharuskan sekjen berasal dari Depdagri, hanya PNS dengan beberapa kreteria," katanya. Mengenai saran dari Mendagri yang mengatakan sekjen KPU sebaiknya berasal dari lingkungan Depdagri adalah sesuatu yang diperbolehkan. "Siapa saja boleh berpendapat, kita berjalan sesuai aturan saja," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007