Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur di Medan dan Balikpapan.
Kepala BKIPM KKP, Rina dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, penggagalan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman kepiting bertelur lewat bandara.
Penggagalan penyelundupan kepiting bertelur di Medan berhasil dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/3) pukul 05.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut diamankan 25 box styrofoam berisi 700 kg kepiting yang terdiri dari 1.431 ekor kepiting bertelur dan 420 ekor kepiting yang sesuai ketentuan.
Sementara di Balikpapan, upaya penggagalan dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Balikpapan pada Jumat (22/3) pukul 13.10 WITA.
Petugas Balai KIPM Balikpapan melakukan penangkapan terhadap sebuah mobil pick up yang mengangkut kepiting bertelur sebelum pintu masuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan.
Dalam operasi tersebut diamankan 30 box styrofoam berisi 2.790 ekor kepiting bertelur seberat 900 kg.
Berdasarkan pengakuan supir pick up, kepiting bertelur tersebut rencananya akan dibawa ke Tarakan, Kalimantan Utara, dengan pesawat AURI Balikpapan. Pemilik atau pelaku diketahui seorang warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan berinisial AA.
Rina menambahkan, kepiting bertelur yang diamankan dari dua lokasi tersebut selanjutnya dilepasliarkan di alam.
Sebanyak 1.431 kepiting bertelur hasil penggagalan di Medan dilepasliarkan di daerah Mangrove, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (22/3) sore.
Adapun 2.790 ekor kepiting bertelur yang diamankan di Balikpapan dilepasliarkan di perairan Bakau Kariangau, Balikpapan pada Sabtu (23/3) pagi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawal, mencegah, melaporkan, dan memberi informasi mengenai aktivitas penyelundupan yang terjadi di sekitar lingkungannya.
“Kalau kepiting bertelur diburu, anak-anak kepiting ditangkap, begitu juga dengan lobster atau rajungan, nanti habis stok di alam. Nanti beberapa tahun lagi, anak cucu kita tidak bisa lagi menikmati kepiting, lobster, maupun rajungan. Karena apa? Karena pengelolaan yang tidak berkelanjutan akibat keserakahan kita sekarang. Untuk itu kita terus sosialisasikan peraturan yang ada. Semoga tidak ada lagi yang melanggar," katanya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019