Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melihat usaha dari aset. Sementara aset sektor ekraf tidak ada, karena aset mereka itu pada ide dan kreatifitas. Hal itu yang belum selesai dibahas di Panja RUU Ekraf, dan menjadi masukan dari pemerintah

Jakarta (ANTARA) - DPR RI menginginkan pendanaan terhadap pelaku usaha sektor ekonomi kreatif dapat ditingkatkan baik dari perbankan, nonperbankan, maupun mekanisme pendanaan yang berasal dari bursa saham.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rilis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, skema pendanaan atau pemberian bantuan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif (ekraf) dalam Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif belum menemui titik temu.

Menurut dia, sampai sekarang, baik lembaga perbankan, non-perbankan maupun bursa saham, belum bisa memberikan pendanaan kepada ekonomi kreatif karena ekraf berbasis hak kekayaan intelektual, sehingga belum bisa dijadikan agunan guna mendapatkan bantuan permodalan.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melihat usaha dari aset. Sementara aset sektor ekraf tidak ada, karena aset mereka itu pada ide dan kreatifitas. Hal itu yang belum selesai dibahas di Panja RUU Ekraf, dan menjadi masukan dari pemerintah," paparnya.

Politisi PKS itu mengemukakan bahwa bisa saja nanti pendanaan terhadap sektor ekraf melalui mekanisme seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia mengungkapkan bahwa Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sudah mencoba menggunakan DAK, dengan skema tugas pembantuan atau dana dekonsentrasi, tetapi masih ditolak oleh Kementerian Keuangan, sehingga skema DAK ini menjadi usulan baru yang nanti akan dibahas di Panja.

Komisi X DPR RI mendapat tugas untuk membahas RUU Ekraf bersama wakil dari Pemerintah yaitu: Menteri Perdagangan; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Pariwisata; Menteri Koperasi dan UKM; Menteri PAN dan RB; dan Menteri Hukum dan HAM.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama kurun waktu 2010 hingga 2015, besaran PDB ekonomi kreatif naik dari Rp525,9 triliun pada 2010 dan menjadi Rp852,2 triliun pada 2015 atau meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun.

Dalam periode yang sama, sektor tenaga kerja ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan sebesar 2,15 persen, di mana jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif pada 2015 sebanyak 15,9 juta orang.

Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa sektor ekonomi kreatif memberikan sumbangsih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kontribusi ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2018 sebesar Rp1.105 triliun. Setiap tahun terjadi peningkatan nilai PDB setiap tahun minimal Rp100 triliun setiap tahun," ujar Triawan Munaf.

Menurut Triawan, ada tiga sektor yang memberikan kontribusi besar dalam industri ekonomi kreatif, yakni fesyen, kuliner, dan craft/kriya.

Saat ini, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis ekonomi kreatif dengan mudah meraih pasar dengan dukungan e-commerce, seperti hanya Bukalapak.

Bekraf sendiri, sambungnya, mendorong agar para pelaku UMKM ini tidak hanya sebagai UMKM saja, tapi menjadi usahawan baru dengan penghasilan miliaran rupiah demi menyejahterakan ekonomi Indonesia.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019