Selama proses Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid), KRI Tarakan-905 dihalangi oleh 1 VFRS Vietnam KN 214215 namun dapat diusir secara paksa

Tanjungpinang (ANTARA) -
Dua kapal perang TNI Angkatan Laut Koarmada I kembali menangkap tiga kapal ikan berbendera Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu kapal ikan Vietnam itu saat mencuri ikan di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia Natuna Utara dua hari lalu.

Kapal yang ditangkap terdiri dari Kapal BV 4356 TS, dengan nakhoda Nguyen Dong, dan sembilan orang anak buah kapal.

Kapal itu bermuatan satu palka ikan campuran.

Kapal tersebut kemudian dibawa ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, KIA BV 4356 TS diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan pencurian ikan di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia tanpa izin dan tanpa dokumen," ujarnya
.


Sementara itu Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono mengatakan KRI Tarakan-905 yang diperbantukan di Koarmada I juga berhasil menangkap dua Kapal Vietnam yakni KIA BV 4724 TS dan KIA BV 90735 TS.

Saat ini dua kapal asing itu sedang digiring menuju Lanal Batam.

"Selama proses Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid), KRI Tarakan-905 dihalangi oleh 1 VFRS Vietnam KN 214215 namun dapat diusir secara paksa," kata Yudo.

Selanjutnya kata dia, KIA Vietnam ditandu dan dikawal menuju ke Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan penangkapan kapal asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL atau Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Yudo mengatakan KRI Koarmada I meningkatkan patroli di perbatasan dan tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta aktifitas ilegal dan pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.

Laksda TNI Yudo menegaskan selama 2018 sampai dengan Maret 2019, Koarmada I telah berhasil mengamankan kekayaan negara sebanyak Rp1,895 triliun.

Hal tersebut didapat dari penangkapan berbagai kegiatan ilegal yang berhasil ditangkap atau digagalkan oleh Koarmada I.***1***

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2019