Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh melakukan pergantian pada salah satu anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dari unsur pemerintah yaitu Prof Dr Ahmad Ramli digantikan Prof Abdullah Alkaff MSc PhD yang juga staf khusus Menkominfo. Dalam siaran pers BRTI di Jakarta, Kamis, berdasar Kepmen Kominfo No. 433/KPE/M. Kominfo/2007 tertanggal 8 Oktober 2007, Menkominfo melakukan pergantian tersebut karena Prof Dr Ahmad Ramli saat ini menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo. Sedangkan posisi Anggota KRT lainnya tetap seperti tercantum dalam Kepmen No. 01/2006, yaitu Basuki Yusuf Iskandar (Ketua merangkap Anggota-mewakili unsur pemerintah), Bambang P. Adiwiyoto (Anggota-mewakili unsur masyarakat), Koesmarihati (Anggota-mewakili unsur masyarakat), Kamilov Sagala (Anggota-mewakili unsur masyarakat), Hery Nugroho (Anggota-mewakili unsur masyarakat) dan Heru Sutadi (Anggota-mewakili unsur masyarakat).(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007