"Setelah melakukan penyelidikan awal di lingkungan internal TNI, POM TNI mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini," kata Plh. Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf. Abidin Tobba dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu.
Dalam video tersebut tampak mobil dinas TNI bermerek Mitsubishi Pajero hitam pelat nomor 3005-00, dikelilingi banyak warga tengah menurunkan logistik.
Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero berpleat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT.
Pada saat pensiun, kata Abidin,yang bersangkutan mengembalikan mobil dinas namun pelat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.
"Pada hari Kamis (21/3) yang bersangkutan memerintahkan sopirnya, berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor. Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil. Namun, karena macet, sopirnya (L) berinisiatif mengganti dengan pelat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor," katanya.
Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan pelat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI).
Komandan Pom (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto, saat jumpa pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3), mengakui bahwa dari data registrasi nomor kendaraan tersebut adalah benar milik Mabes TNI.
Namun, ada ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dan jenis kendaraan.
"Registrasi nomor tersebut betul nomor militer di Mabes TNI. Namun, jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI," katanya.
Menurut dia, dari data register kendaraan Mabes TNI, pelat nomor 3005-00 seharusnya untuk kendaraan sedan jenis Mitsubishi Lancer, bukan Mitsubishi Pajero seperti dalam video yang beredar.
"Data di registrasi militer berjenis Mitsubishi Lancer," ucapnya.***2***
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019