Singapura (ANTARA News) - Seorang mahasiswa yang menyusup (hacking) ke jaringan sistem komputer akademi tempat ia menuntut ilmu hanya karena ia ingin tahu bagaimana rekan-rekan sekelasnya menjawab pertanyaan di ujian dijatuhi hukuman denda sebesar 15 ribu dolar Singapura (atau 10.200 dolar AS), demikian laporan media massa setempat Kamis. Pengadilan wilayah Singapura mengizinkan mahasiswa tingkat persiapan Zhao Ke untuk membayar denda itu secera menyicil sebanyak 15 kali. Zhao terdaftar sebagai mahasiswa penerima beasiswa di University of Singapura untuk dua gelar kesarjanaan yaitu tehnik dan ekonomi, harian the Strait Times melaporkan. Belum diketahui apakah kasus tersebut akan mempengaruhi beasiswa dan program studinya. Ia diterima diperguruan tinggi tersebut dan menerima beasiswa karena lulus dengan baik di empat mata pelajaran yang diuji serta lalus dengan baik pada ujian akhir sekolah menengah umumnya. Dewan Kedisiplinan perguruan tinggi akan mempelajari kasus ini untuk menentukan langkah apa selanjutnya yang akan diambil. Zhao menamatkan ujian akhir sekolah menengah umumnya Maret tahun lalu demikian dicakan keterangan didepan sidang Rabu. Dua pekan setelah ia menempuh ujian ia kembali ke sekolahnya yang lama dan menggunakan program kata-kunci (password) untuk masuk dan memperoleh kata kunci dari seorang teknisi komputer. Ia ketangkap basah seorang teknisi lainnya ketika sedang mengcopy sejumlah file, demikian DPA.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007