Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat mengatakan selain memberikan dukungan dalam inovasi pembiayaan, sektor swasta juga diharapkan dapat memberikan inovasi lainnya dalam bidang teknologi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur.
"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata Danang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam forum High Level Dialogue on Indo Pacific Cooperation.
Danang mengatakan swasta saat ini masih lebih tertarik pada pengusahaan jalan tol di ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan.
"Seharusnya hal ini menjadi tantangan bagi sektor swasta untuk ikut masuk ke dalam pembangunan jalan tol pada ruas yang kelayakan finansialnya rendah. Salah satu caranya dengan inovasi pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang sedang dibangun, sehingga tidak hanya mengharapkan pada pendapatan dari tarif jalan tol," ujarnya.
Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.
Dengan dikembangkannya kawasan sekitar tol akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. “Pihak swasta sebagai investor diuntungkan dengan peningkatan volume lalu lintas di jalan tol yang dibangun. Sementara industri dan permukiman yang tumbuh akan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja," katanya.
Danang mengatakan pemerintah siap memfasilitasi ide-ide inovatif pengembangan kawasan di sepanjang jalan tol yang sedang dibangun.
"Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama dalam pembangunan," tuturnya.
Kemampuan APBN 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun. Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019