"Kalau itu NU belum bahas, jadi saya belum bisa mengatakan. Itu kan permainan yang katanya mengakibatkan dampak negatif, begitu ya? Itu nanti kita bicarakan," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG, karena dinilai mengandung aksi kekerasan.
Game bergenre battle royale itu dapat dimainkan 100 orang dalam satu waktu bersamaan.
Permainan itu mengharuskan setiap pemain/skuad bertahan hidup dengan cara berperang melawan pemain/skuad lainnya hingga tersisa satu pemain/skuad yang menjadi juara.
Kementerian Kominfo menyatakan siap memblokir permainan itu jika sudah ada kajian dari MUI.
Said mengaku akan membahas permainan itu bersama kiai NU.
"Ya kita lihat nanti," ujar dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019