Anadolu
Jenewa (ANTARA) - Para ahli hak asasi manusia pada Kamis (21/3) menggambarkan serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, sebagai Islamofobia.
Tendayi Achiume, Rapporteur Khusus PBB mengenai Rasisme, dan Michal Balcerzak, Ketua Kelompok Kerja Ahli mengenai Rakyat Keturunan Afrika, mengeluarkan pernyataan bersama dalam kesempatan Hari Internasional bagi Penghapusan Dikskriminasi Rasial.
"Kurang dari sepekan lalu, seorang supremasi kulit-putih melakukan serangan teroris Islamofobia terhadap dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan menewaskan 50 orang serta melukai banyak orang lagi," demikian bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Turki, Anadulu.
"Peristiwa tragis ini mengingatkan kita bahwa rasisme, kebencian kepada orang asing dan kebencian terhadap agama mematikan ...," kata para ahli. Mereka menyatakan kekerasan rasial dan diskriminasi berpangkal dengan idelologi supremasi dan populisme etnik-nasionalis.
Para ahli tersebut mendesak semua negara agar melakukan peran mereka secara sungguh-sungguh dan mensahkan kebijakan yang akan melindungi penduduk yang rentan dan menjamin kesetaraan rasial.
Mereka juga mendesak rakyat yang terlibat dalam keistimewaan rasial agar menghapuskan rasisme, xenofobia dan intoleransi yang berkaitan dengan semua itu.
Sumber: Anadolu News Agency
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019