Saya pastikan seluruh korban abrasi akan menempati rumah layak dalam waktu dekat tanpa terkecualiPainan, (ANTARA) - Sebanyak 25 kepala keluarga di Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang merupakan korban amukan abrasi pantai akan menempati rumah layak bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Saya pastikan seluruh korban abrasi akan menempati rumah layak dalam waktu dekat tanpa terkecuali," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Jumat.
Ia juga berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum ASN setempat yang sengaja melakukan tindakan curang dalam penyerahan rumah bantuan tersebut.
"Setelah abrasi pantai merusak 25 unit permukiman warga di Muara Kandis pada pertengahan 2018, saya langsung mengajukan bantuan ke pusat dan Alhamdulillah diakomodasi 50 unit," katanya.
Sisa dari 50 unit rumah sebanyak 25 unit lagi, katanya, akan diserahkan kepada nelayan setempat yang berekonomi lemah.
"Bantuan rumah, baik bagi korban abrasi atau nelayan berekonomi lemah akan terus saya pantau, jika ditemukan adanya penyimpangan akan saya tindak tegas," ujarnya.
Bahkan jika dirinya mengetahui penyimpangan itu setelah sebulan atau lebih setelah rumah bantuan diserahterimakan ia tidak akan sungkan-sungkan untuk mengusir sang pemilik.
"Akan saya usir, karena yang namanya bantuan harus tepat sasaran bukan untuk disalahgunakan," katanya.
Ia mengatakan ketepatan dalam penyaluran bantuan merupakan komitmen yang mesti dijalankan atas dana yang telah disalurkan pemerintah pusat.
"Ketepatan dalam penyaluran bantuan juga sebagai bentuk terimakasih kepada pemerintah pusat dan sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan," demikian Hendrajoni.
Baca juga: 30 rumah di Pesisir Selatan rusak akibat abrasi
Baca juga: Penanganan abrasi Muara Kandis Pesisir Selatan telan Rp13,2 miliar
Baca juga: Cegah abrasi Muara Kandis-Sumbar, pusat bangun penahan ombak
Pewarta: Miko Elfisha dan Didi Someldi Putra
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019