"Jadi, memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Saat ini, Rommy ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3).
KPK pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/3). Saat itu, Rommy mengeluh sakit.
Ia pun menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Siap (diperiksa)," ucap Rommy.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019