Lombok, (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meninjau proses percepatan pencairan dana bantuan bagi korban gempa bumi di Lombok menjelaskan masyarakat harus melalui empat persyaratan untuk menerima bantuan.

Presiden tiba di Gedung Hakka, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada Jumat dan mendapat penjelasan mengenai keadaan terkini dampak gempa bumi di Lombok.

Usai mendapat penjelasan, Presiden meninjau lokasi pencairan bantuan stimulan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat penerima dana bantuan stimulan.

Saat bertatap muka dengan ribuan warga terdampak gempa bumi, Presiden menjelaskan kepala daerah tetap melalui prosedur untuk mencairkan dana bantuan sesuai peraturan.

"Tapi menurut saya sudah cepat. Dan saya senang masyarakat sekarang disini sudah antusias untuk memakai rumah tahan gempa," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan masyarakat harus menyadari bahwa selain kesuburan dan keindahan alam, Lombok juga berada di kawasan rawan gempa bumi.

Oleh karena itu dengan membangun rumah tahan gempa bumi, diharapkan masyarakat dapat meminimalisasi dampak bencana.

"Kita harus sadar itu sehingga pembangunan rumah yang tahan gempa ini memang kita haruskan. Dan kita tahu ada rumah yang sudah dibangun kemarin yang tahan gempa waktu ada gempa tanggal 17 yang lalu, yang rumah tahan gempa tidak ambruk, yang rumah tidak tahan gempa ya ambruk lagi," ungkap Presiden.

Bencana gempa bumi magnitudo 7 terjadi di Kabupaten Lombok utara pada 5 Agustus 2018 yang menyebabkan ribuan rumah rusak dan korban jiwa serta luka.

Setelah itu, dua gempa bumi berkekuatan 5,8 SR dan 5,2 SR yang terjadi pada Minggu (17/3/2019) telah menyebabkan 3 korban jiwa, 36 korban luka-luka. Gempa yang berpusat di Kabupaten Lombok Timur itu juga menyebabkan 9.891 rumah rusak.

Baca juga: Presiden tiba di Lombok tinjau rehabilitasi gempa

Baca juga: Presiden Jokowi tinjau SMPN 6 Mataram

Baca juga: Presiden naik motor trail ke tempat pengungsian korban gempa

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019