Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka suap jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy mengaku sulit tidur di rumah tahanan dalam beberapa hari ini.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis batal memeriksa Rommy sebagai tersangka karena mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluh sakit.

"Tadi, dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun, tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Menurut dokter KPK, lanjut Febri, tidak dibutuhkan tindakan merujuk Rommy ke rumah sakit atau tindakan lain.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy pada Jumat (22/3) pukul 10.00 WIB.

"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," ucap Febri.

Selain Rommy, KPK pada Kamis juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

"Hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Febri.

Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.

Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.

Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.

Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.

Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi.

Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP.

Baca juga: KPK periksa 12 saksi suap jabatan di Kemenag

Baca juga: KPK: Rommy mengeluh sakit sebelum diperiksa

Baca juga: KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Rommy pada Jumat

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019