Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 500 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan DKI Jakarta membantu warga membersihkan puing bangunan kebakaran di RW 05, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Kita membantu membersihkan agar warga bisa menggunakan tempatnya lebih nyaman, tertib, dan rapi," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Krukut, Jakarta Barat, Kamis.

Arifin mengatakan kerja bakti ini merupakan salah satu bentuk tugas Satpol PP dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

Arifin bersama personel lainnya turut dibantu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air dan Koramil Jakarta Barat.

Baca juga: Korban kebakaran di Krukut tempati tenda penampungan

"Harapannya semua puing bisa diangkut hari ini, namun nanti tergantung dukungan sarana dan prasarana yang tersedia," kata Arifin.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan, puing-puing yang telah dimasukkan ke dalam karung akan dibawa ke tempat pembuangan akhir menggunakan sekitar 10 armada truk dari Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu salah seorang warga RW 05, Kelurahan Krukut, Yonas (45) mengatakan ia dan korban lainnya sangat terbantu dengan adanya kerja bakti ini.

"Berharap supaya puing ini bisa segera dirapikan, biar kita mulai tempati dan perlahan bangun rumahnya,” ucap Yonas.

Senada dengan Yonas, Ketua Rukun Warga (RW) 05, Kelurahan Krukut, Khairul Anwar (46) mengatakan selain kerja bakti Satpol PP juga menitipkan bantuan sembako dan uang sebesar Rp20 juta.

"Kalau ditambah dengan yang dikasih Pak Anies, jumlahnya jadi Rp120 juta. Kami berharap ada donatur lain yang ikut membantu sehingga bisa membangun kembali rumah warga," ujar Anwar.

Kebakaran yang terjadi di RW 05, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (17/3), menghanguskan 210 rumah dan 469 kepala keluarga (KK) atau 1.020 jiwa yang terdampak kebakaran.

Baca juga: Korban kebakaran di Krukut kekurangan terpal dan karpet
Baca juga: Pengungsi korban kebakaran Krukut berharap bisa beraktivitas kembali

Pewarta: Taufik Ridwan dan Kuntum Khaira Riswan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019