Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membenarkan adanya pilot ketiga dalam penerbangan pesawat Boeing 737 Max 7 milik Lion Air nomor penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta sebelum penerbangan JT 610 Jakarta- Pangkal Pinang.
“KNKT menyanpaikan bahwa benar ada pilot lain yang berada di cockpit pada penerbangan itu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Soerjanto mengatakan pilot tersebut adalah pilot yang telah selesai menjalankan tugas terbang dan akan kembali ke Jakarta.
“Pilot ini memiliki kualifikasi sebagai pilot Boeing 737 Max 8. Pilot yang bersangkutan sudah diwawancara KNKT,” katanya.
Soerjanto mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 pasal 359, pernyataan dari seseorang yang diperoleh selama proses investigasi tidak boleh dipublikasikan.
“Untuk itu KNKT tidak akan menyampaikan hasil wawancaranya,” katanya.
Pernyataan tersebut menyusul adanya pilot ketiga yang disebut-sebut “menyelematkan” penerbangan pesawat Lion Air PK LQP JT 043 rute Denpasar-Jakarta yang mengalami kerusakan “angle of attack” pada 28 Oktober 2018.
Pilot tersebut kebetulan menumpang dalam penerbangan dan duduk di kursi cadangan di dalam kokpit, namun mampu mendiagnosis masalah dengan tepat dan menonaktifkan sistem kontrol penerbangan yang mengalami malfungsi.
Pilot meminta kru untuk memutus arus listrik ke motor yang menggerakkan hidung pesawat ke bawah. Pesawat pun berhasil mendarat dengan selamat di Jakarta. Baca juga: Lion Air pun akhirnya menunda kedatangan Boeing 737 Max 8
Baca juga: Pembekuan Boeing Max perlu diberi batas waktu, usul pengamat
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019