Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menyelenggarakan rapat akbar pada 23 Maret 2019 untuk membahas berbagai isu lingkungan hidup, karena debat Pilpres putaran kedua yang bertema lingkungan dinilai tidak memberikan jawaban memuaskan.
Ketua Tim Adhoc Walhi, Khalisah Khalid di Jakarta Kamis menyatakan, Walhi merasa prihatin karena pemerintah memandang sebelah mata isu lingkungan padahal pencemaran dan bencana ekologis kerap terjadi di Indonesia.
"Kami lihat isu lingkungan hidup, penyelamatan sumber daya alam dan berbagai persoalan rakyat belum menjadi isu penting dalam momentum politik elektoral. Yang muncul di permukaan masih persoalan-persoalan yang tidak substantif," katanya.
Untuk itu, Walhi beriniatif untuk menyelenggarakan rapat akbar guna memberikan ruang untuk menggali masalah-masalah pokok terkait lingkungan hidup.
"Ini partisipasi politik warga. Mereka akan menjelaskan sejumlah akar masalah lingkungan yang terjadi di 28 provinsi di Indonesia," katanya.
Dalam rapat akbar yang akan digelar di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu mendatang diperkirakan sekitar 3.500 perwakilan masyarakat dari 28 provinsi akan hadir untuk menyuarakan persoalan lingkungan maupun konflik lingkungan yang kerap mereka hadapi.
"Para peserta rapat akbar merupakan masyarakat yang mendapat pendampingan Walhi dalam penyelesaian konflik lingkungan," katanya.
Dalam rapat akbar nanti, juga akan dideklarasikan platform politik soal lingkungan hidup.
"Yang di dalamnya (deklarasi) ada beberapa isu pokok terkait pemerintahan kedepan, memastikan negara bisa menjadi benteng HAM, memastikan fungsi dan peran negara sebagaimana yang ada di konstitusi," katanya.
Tujuan digelarnya rapat akbar ini diantaranya untuk mendorong agar isu lingkungan hidup bisa menjadi prioritas bagi pemerintahan RI yang akan datang.
"Kami dorong isu-isu penyelamatan lingkungan, persoalan lingkungan ini agar jadi pengingat bagi pemerintahan dan bisa menjadi isu prioritas," katanya.
Salah satu yang isu didorong adalah pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola masyarakat serta memastikan upaya pemulihan lingkungan.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019