Mantan pebulu tangkis peringkat enam dunia itu dinyatakan bersalah atas empat pelanggaran kode etik, termasuk dugaan terlibat dalam perilaku yang berpotensi melanggar aturan tentang perjudian dalam olahraga.
Atlet berusia 35 tahun itu juga didakwa tidak mau bekerja sama dalam investigasi BWF dan tidak sepenuhnya mengungkap informasi yang diminta secara resmi oleh BWF.
Persson dilarang bermain di berbagai turnamen bulu tangkis dan melakukan fungsi-fungsi administratif lainnya dalam olahraga. Dia juga diperintahkan membayar denda sebesar 4.500 dolar AS kepada BWF.
Baca juga: Zhang Jun calonkan diri untuk Wakil Presiden BWF
Baca juga: PBSI Tolak Ikuti Lelang Tuan Rumah BWF Major Events
Pewarta: Junaydi Suswanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019