"Dengan unit kerja,sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik diharapkan proses dan hasil PBJ lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel," kata kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dikatakan Basuki, KPK menyatakan bahwa penyimpangan terbesar terjadi pada PBJ dan Kementerian PUPR setiap tahunnya memiliki sekitar 10.000 paket yang dilelangkan.
Selain sebagai pengguna jasa, Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia. "Oleh karenanya kami membentuk BP2JK, unit kerja yang lebih independen di setiap provinsi yang akan melaksanakan PBJ seluruh pekerjaan di Kementerian PUPR. BP2JK juga didukung oleh SDM yang independen karena terpisah dari unit kerja lain," kata Basuki.
Menteri Basuki menjelaskan sebelumnya PBJ di Kementerian PUPR dilakukan oleh ULP yang diketuai oleh Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS)/Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN di daerah dengan anggota bersifat adhoc lintas unit organisasi.
Sehingga Balai melaksanakan empat tugas yakni mulai dari merencanakan, melelangkan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan pembangunan infrastruktur. "Kini tugas pelelangan dilakukan oleh BP2JK dibawah Ditjen Bina Konstruksi," katanya.
Tugasnya diakui menteri sangat berat, karena harus tahan godaan dan intervensi. BP2JK harus memiliki kredibilitas karena menjad wajah Kementerian PUPR. "Oleh karenanya saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan bisa diberikan remunerasi khusus untuk BP2JK," kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki meminta BP2JK untuk segera bekerja dengan integritas dan profesionalisme melakukan tender seluruh paket pekerjaan 2019. Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, Menteri Basuki menginstruksikan agar ikut berkomitmen menghindari intervensi dalam proses pemilihan.
"Tidak ada kata terlambat untuk melakukan perbaikan meski tahun 2019 adalah tahun terakhir Kabinet Kerja. Saya ingin meninggalkan institusi Kementerian PUPR yang dapat dipercaya, layak diapresiasi dan dibanggakan masyarakat, kata Basuki.
Kementerian PUPR dipercaya membelanjakan anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp110,73 triliun. Sebanyak 78 persen atau sebesar Rp89,3 triliun merupakan anggaran kontraktual. Sebanyak 8.777 paket menggunakan PBJ yang akan dilakukan oleh BPPJK.
Rinciannya 2.948 paket senilai Rp46 triliun sudah kontrak, sebanyak 3.472 paket senilai Rp21,5 triliun proses lelang, dan 2.357 paket senilai Rp21,1 triliun belum lelang.
Baca juga: KPK jebloskan mantan pejabat PUPR ke Sukamiskin
Baca juga: KPK kembali geledah kantor BPJN Maluku, Malut
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019