Kami akan melihat kebutuhan saudara-saudara kami di pengungsian dan kami akan kembali memberi bantuan

Jayapura (ANTARA) - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua menyerahkan bantuan puluhan karung beras dan air mineral untuk warga pengungsi yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

"Kami serahkan di dua posko yaitu di Graha Bintang Timur dan kedua di GKI, di Hawai. Kami serahkan 20 karung beras, 20 karton air mineral dan kebutuhan wanita serta kebutuhan bayi," kata Eka Kambuaya, perwakilan BPD HIPMI Papua, di Kota Jayapura, Kamis.

Menurut dia, penyerahan bantuan itu dilakukan pada Rabu (20/3) petang sebagai bentuk kepedulian BPD HIPMI Papua kepada warga
yang menjadi korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurut dia, sumbangan tersebut mereka kumpulkan dari jajaran badan pengurus HIPMI Papua sendiri.

"Ketua, waketum juga semua pengurus yang ada ikut membantu sehingga terkumpul dana sebanyak Rp33 juta. Uang itu kami sepakati untuk dijadikan bahan bantuan di lokasi pengungsian," katanya

HIPMI Papua, kata Eka Kambuaya, juga akan terus memantau keadaan para korban banjir bandang yang ada, jika masih ada yang membutuhkan pihaknya akan kembali menyalurkan bantuan.

"Kemungkinan besar seperti itu, kami akan melihat kebutuhan saudara-saudara kami di pengungsian dan kami akan kembali memberi bantuan," ujar Eka didampingi Asri Yunus, selaku Wasekum BPD HIPMI Papua.

Ia juga meminta semua pihak baik pemerintah dan komponen masyarakat turut dalam menjaga lingkungan sekitar agar tak ada lagi bencana alam yang sama.

"Saya atas nama BPBD HIPMI Papua, ketua, waketum dan jajaran turut berduka dan kami berharap ini segera pulih dan saudara kami yang tertimpa diberi kekuatan oleh Tuhan," katanya.

Baca juga: Bantuan pangan mengalir kepada pengungsi Jayapura

Baca juga: Ketua HIPMI Papua : Lulusan PT Kurang Berminat Jadi Pengusaha

Baca juga: Hipmi: orang Papua butuh penguatan manajerial

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019