Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Hariyono mengatakan, perlu ada perbaikan pola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga disparitas harga tidak terlalu tinggi. "Barangkali ke depan yang perlu diatur adalah pola distribusinya, mungkin yang berhak mendapatkan subsidi dibatasi," kata Tubagus Hariyono, di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, perbaikan pola distribusi itu merupakan saran agar disparitas harga BBM tidak terlalu tinggi. Dikhawatirkan jika disparitas harga BBM terlalu tinggi antara yang bersubsidi dan tidak bersubsidi penyalahgunaan akan semakin besar, katanya. "Selama ini penyebab penyalahgunaan BBM bersubsidi kan karena disparitas harganya terlalu tinggi," ujar dia. Tubagus mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan pada konsumsi minyak tanah, solar, maupun premium. Dia menegaskan kecenderungan penggunaan premium saat ini meningkat, sesuai dengan angka yang disodorkan oleh Gaikindo, yakni peningkatan penggunaan kendaraan bermotor, terutama sepeda motor. "Ini suatu keniscayaan. Kendaraan terbanyak adalah sepeda motor yang memang berhak menggunakan BBM bersubsidi," ujar dia. Karena itu, menurut dia, perbaikan pola distribusi BBM bersubsidi yang perlu dilakukan, misalnya dengan membatasi hak penggunaan BBM bersubsidi tersebut hanya bagi angkutan umum saja. Terkait dengan permintaan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas elpiji, Tubagus mengatakan, pihaknya tentu akan bekerja dua kali lipat untuk mengawasinya. Karena itu, dia mengatakan, akan mengefektifkan tim koordinasi pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM, yang memang sudah ada sebelumnya. Menurut dia, tim yang sudah terbentuk itu selama ini telah bekerja dan melakukan penindakan secara hukum. Untuk pengawasan program konversi minyak tanah ini pengawasannya akan lebih ditingkatkan. Dia juga mengatakan, selama ini angka yang dimiliki BPH Migas terhadap jumlah BBM bersubsidi yang didistribusikan berpegang pada angka penjualan Pertamina. Karena itu, BPH Migas akan mulai melakukan pendataan secara detil, sehingga dapat diketahui pula jumlah yang tidak perlu didistribusikan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007