Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mempersilakan siapa pun yang ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) DIY 2008. "Jika mereka ingin maju, dan dimungkinkan undang-undang (UU), silakan maju," kata Sultan usai halal bihalal dengan masyarakat Yogyakarta di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu. Menanggapi mulai bergulirnya sejumlah nama yang ingin maju sebagai Cagub DIY, ia mengatakan, sebaiknya memang tunggu UU-nya dulu, karena sebelum ada UU belum tahu bagaimana proses pergantian Gubernur DIY. Sultan HB X sendiri akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DIY pada pertengahan 2008. Namun hingga sekarang masih belum bisa dipastikan apakah `suksesi` Gubernur DIY nanti melalui pilkada atau mekanisme lain, mengingat Rancangan UU (RUU) Keistimewaan DIY masih dibahas pemerintah bersama DPR. Ditanya mengenai anggaran untuk pilkada, Sultan mengatakan, memang perlu dianggarkan, karena jika nanti ada pilkada, dananya sudah siap. Soal besarannya, seperti yang disebut Rp83 miliar, itu relatif, bisa naik atau turun, dan nantinya akan diputuskan DPRD. "Yang penting kita harus menganggarkan dana pilkada," kata Sultan yang akhir-akhir ini namanya disebut bakal ikut `bertarung` dalam pemilihan presiden (pilpres) 2009. "Soal maju dalam pilpres 2009, saya belum berpikir ke arah sana. Juga mengenai ajakan Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta-red.), itu urusannya dia," kata Sultan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007