Bogor (ANTARA) - Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam forum Musyawarah Kerja Nasional di Cisarua Bogor, Rabu malam.
Pengukuhan Suharso Monoarfa disetujui forum Mukernas, setelah seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia yang menjadi peserta Mukernas, menyatakan setuju terhadap keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP pada Sabtu (16/3), yang menunjuk Ketua Majelis Partai Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum.
Seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia, menunjuk Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan, untuk menyampaikan pandangannya, bahwa mereka sepakat dengan keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP.
Pimpinan sidang yakni, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara, saat membuka sidang, menawarkan penyampaian pandangan dari para ketua DPW PPP apakah dilakukan per kelompok atau per wilayah, tapi para ketua DPW menyuarakan, bahwa pandangan mereka akan disampaikan oleh juru bicara yakni Ketua DPW PPP Banten.
Karena seluruh ketua DPW PPP dari seluruh Indonesia sudah sepakat, sehingga pimpinan sidang mengetokkan palu tanda disetujuinya pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum PPP.
Pimpinan sidang yakni Wakil Ketua Umum, Amir Uskara, yang didampingi Wakil Ketua Umum, Arwani Thomafi dan Reni Marlinawati, kemudian mempersilakan Suharso Monoarfa menyampaikan sambutannya.
Suharso dalam sambutannya menyatakan, dirinya diminta dalam forum rapat Pengurus Harian DPP PPP untuk menjadi Plt ketua umum PPP, menggantikan Romahurmuziy.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menegaskan, dirinya bersedia menjadi Plt ketua umum PPP bukan karena ingin mencari jabatan, tapi ingin menyelamatkan PPP agar tetap eksis. "Saya ingin PPP dapat melampaui batas persyaratan parliamentary threshold 4 persen, sehingga tetap bertahan di parlemen," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Suharso juga meminta para pengurus DPR untuk kompak, loyal, dan militan, dalam memenangkan PPP di daerahnya masing-masing.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019