Ramallah (ANTARA) - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu mengutuk apa yang digambarkannya sebagai "penghukuman mati kilat oleh Israel atas orang Palestina" setelah pembunuhan tiga pemuda Palestina terjadi dalam satu malam di Tepi Barat Sungai Jordan.

Hanan Ashrawi, anggota Komite Pelaksana PLO, mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa pembunuhan "tanpa pengadilan pidana" oleh Israel atas tiga pemuda Palestina dan penghukuman kilat "tidak sah berdasarkan hukum internasional dan mengungkapkan keinginan jahat di pihak pasukan Israel, yang terus bertindak dengan kekebalan dan tanpa kepedulian pada hak dasar rakyat Palestina untuk hidup".

Ashrawi mengatakan perbuatan pelanggaran pidana itu "dilakukan dalam konteks dominasi yang tak pernah terjadi sebelumnya mengenai pidato kebencian dan hasutan bagi kekerasan serta secara sengaja merendahkan martabat manusia rakyat Palestina pada tingkat tertinggi dalam sistem politik Israel".

"Proses pemilihan umum di Israel dipenuhi dengan pelecehan terhadap nyawa orang Palestina, termasuk seruan terbuka bagi pembunuhan dan penggunaan kekuatan militer untuk memusnahkan kebanyakan orang Palestina. Perbuatan itu meliputi video yang diedarkan belum lama ini oleh seorang anggota partai Likud di Israel yang menggambarkan ia menghukum mati satu orang Palestina anggota Parlemen Israel untuk memperlihatkan mandatnya sebagai seorang anggota Parlemen," kata Ashrawi.

Wanita pejabat Palestina tersebut menambahkan, "Perbuatan tercela arus utama kekerasan rasis ini sangat disayangkan ditanggapi dengan hadiah politik oleh orang yang sependapat di seluruh dunia, yang tindakan mereka berubah menjadi keterlibatan dalam mengukuhkan budaya kebencian ini."

Pejabat PLO itu juga mengecam pembukaan apa yang dinamakan Kantor Perdagangan Hongaria untuk Israel di Al-Quds (Jerusalem), yang ia katakan merupakan pandangan pemimpin Palestina mengenai kasus tersebut.

"Itu adalah tindakan yang memalukan dan membangkang terhadap hukum internasional, termasuk resolusi terkait Dewan Keamanan, dan menjauh dari kebijakan Uni Eropa. Pemerintah Hongaria merendahkan Piagam PBB dan bersekutu dengan timpalannya yang secara terbuka rasis, Israel, dan dimaksudkan untuk menyulut konflik dan tidak memberi rakyat wilayah ini prospek masa depan yang damai," kata Ashrawi.

"Pada saat masyarakat di seluruh dunia berkabung atas hilangnya nyawa orang yang dicintai yang dibunuh dengan darah dingin oleh ekstremis rasis, semua negara yang bertanggung jawab memiliki kewajiban untuk menghadapi dan menolak mereka yang bergabung dengan kebencian serta mengarusutamakan praduga dalam setiap bentuk. Uni Eropa memiliki kewajiban khusus untuk mengutuk Israel dan menolak kejahatan Israel ini serta pidato kebencian dan menjelaskan posisinya mengenai perubahan kebijakan Hongaria yang tak bisa dipercaya ," katanya.

Sumber: WAFA

Baca juga: PLO: laporan HAM AS dimaksudkan untuk membersihkan pendudukan Israel

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019