Jakarta (ANTARA) - Tenaga honorer seluruh Indonesia yang mengatasnamakan Honorer Indonesia Bersatu (HIB) mendeklarasikan untuk mendukung kepada Partai Bulan Bintang (PBB) di dalam perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

"Seluruh pengurus kami disini, seluruh tenaga honorer dari seluruh instansi pemerintah. Baik Damkar, guru, perawat, bidan, bahkan dari Satpol PP ada disini. Hari ini kita deklarasi bersatu dalam perjuangan PBB," kata Ketua Umum HIB, Muhammad Nur Ramli di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu.

Tenaga honorer menilai, selama ini hanya PBB melalui Ketua Umumnya, Yusril Ihza Mahendra yang secara konsisten memperjuangkan nasib pengangkatan tenaga honorer.

Saat ini, lanjut Ramli, tenaga honorer berharap perjuangan yang dilakukan Yusril dalam memperjuangkan status pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Dalam kesempatan itu, Honorer Indonesia Bersatu juga mengangkat Yusril sebagai pembina honorer Indonesia bersatu.

"Kami berharap mendapat payung hukum yang jelas, perlindungan yang jelas dari negara. Kita juga mengangkat Yusril sebagai pembina honorer Indonesia bersatu," ucapnya.

Dengan menjatuhkan dukungan ke PBB, HIB berharap PBB dapat memiliki fraksi di DPR dan bisa memperjuangkan secara langsung terkait kebijakan pengangkatan tenaga honorer.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, saat ini tengah diuji Peraturan Menpan RB terkait batasan umur pengangkatan guru honorer yang dibatasi maksimal usia 36 tahun.

"Itu yang kita uji di MA. Insyaallah dikabulkan. Kalau dikabulkan, tidak ada halangan mengangkat mereka (pekerja honorer). Walaupun jumlah yang harus diangkat itu banyak sekali. Tapi pemerintah kita harapkan melakukan secara bertahap, sehingga lama-lama seluruh honorer dapat diangkat menjadi pegawai," kata Yusril Ihza Mahendra.

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 400 ribu tenaga honorer di seluruh Indonesia yang terus memperjuangkan nasibnya. Tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun, dan kini berusia lebih dari 45 tahun tidak bisa diangkat karena terbentur peraturan batasan usia.

Yusril menyebutkan, selain menempuh ujian materi, dirinya juga sudah berbicara secara langsung kepada Presiden Jokowi, dimana acara garis besar presiden juga menyetujui pengangkatan tenaga honorer.

"Uji materil sudah dilakukan, bahkan sudah saya bicarakan dengan presiden. Pada prinsipnya presiden setuju pengangkatan ini. Tapi karena masih ada ganjalan peraturan, ya peraturan ini harus diperbaiki lebih dulu," kata Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf ini. 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019