Mataram (ANTARA) - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NH (28) karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Dompu.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama di Mataram, Rabu, mengatakan, keterlibatan NH dalam peredaran narkoba terbongkar setelah tertangkap tangan mengambil paket kiriman berisi sabu-sabu dari sebuah jasa ekspedisi barang.

"Dari hasil penggeledahan paketnya, anggota menemukan dua bungkus besar plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu," kata AKBP Purnama.

Setelah diamankan, berat masing-masing bungkusan yang berisi sabu-sabu tersebut diketahui mencapai 19,32 gram dan 9,99 gram.

Aksi penangkapan Sabtu (9/3), oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB itu dilakukan setelah NH mengambil paket kirimannya dari kantor jasa ekspedisi barang yang ada di Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.

Dalam aksi penangkapannya, NH sempat berupaya kabur dan menghilangkan barang bukti ketika mengetahui pihak kepolisian datang menghampirinya usai mengambil barang.

"Lihat anggota datang, dia merespon cepat dengan membuang paket barang dan mencoba kabur," katanya.

Kepada pihak kepolisian, ibu rumah tangga asal Sape, Kabupaten Bima, itu mengaku hanya suruhan seorang rekannya berinisial EF, yang juga ibu rumah tangga dari Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kecamatan Dompu.

"Jadi paket berisi sabu ini rencananya akan langsung diserahkan ke EF. Dia mengaku hanya orang suruhan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Purnama menjelaskan bahwa keberadaan EF sekarang belum diketahui, melainkan masih dalam proses pencarian lapangan.

"Keberadaan perempuan yang juga ibu rumah tangga ini masih diselidiki anggota di lapangan," ucapnya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019