Mayoritas napi narkoba itu adalah titipan dari LP lain, seperti LP Klas I Porong, LP Klas II Malang, Blitar, Kediri dan sekitarnyaTulungagung, Jatim (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur mengalami kelebihan daya tampung atau over capacity akibat banyaknya narapidana kasus narkoba yang dititipkan di tempat tersebut.
"Secara daya tampung, LP Tulungagung saat ini memang mengalami overload. Tapi di sini masih cukup layak karena memang tempatnya luas," kata Kepala LP Klas IIB Tulungagung Erry Taruna di Tulungagung, Rabu.
Ia menjelaskan, warga binaan yang mendekam di LP Tulungagung mencapai 607 orang, sementara daya tampung LP itu hanya 250 orang.
"Dari jumlah itu, sekitar 300 warga binaan merupakan narapidana kasus narkoba," katanya.
Namun Erry mengklaim banyaknya napi narkoba bukan murni berasal dari Tulungagung.
"Napi narkoba yang memang hasil penindakan perkara di Tulungagung malah sedikit. Mayoritas napi narkoba itu adalah titipan dari LP lain, seperti LP Klas I Porong, LP Klas II Malang, Blitar, Kediri dan sekitarnya," katanya.
Kendati banyak sel yang penuh, Erry mengatakan kondisi hunian dan pembinaan para napi dan tahanan titipan masih layak karena LP itu memiliki lahan yang luas sehingga warga binaan masih leluasa beraktivitas, terutama saat keluar dari kamar sel mereka.
Ia juga menyebut ruang yang tersedia di masing-masing sel cukup lebar sehingga para napi bisa berbagi tempat antara di atas dipan beton ataupun di lantai bawah.
Namun Erry tidak bisa memungkiri bahwa kondisi itu tetap di bawah standar ideal untuk ukuran kesehatan dan kenyamanan bagi warga binaan.
Satu ruang kamar tahanan berukuran rata-rata 4 x 6 meter yang harusnya diisi maksimal 10 orang kini bisa diisi antara 25-30 orang.
Akibatnya, sel-sel tahanan di LP Tulungagung terkesan penuh sesak, bahkan saat istirahat malam, para napi harus tidur nyaris berhimpitan dengan jarak kurang dari 20 centimeter.
Baca juga: Pelaku Kasus Narkoba Penyebab Over Kapasitas LP
Baca juga: Kelebihan penghuni Lapas Bengkalis capai 370 persen
Baca juga: Pengedar narkoba manfaatkan over capacity Lapas dan Rutan
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019