Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPu) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan terdapat dua variasi pada jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) dari 11 kecamatan yang ada pada daerah setempat.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna mengatakan untuk variasi pertama jumlah DPTb mencapai 2.532 jiwa. Dengan perincian laki-laki 1.020 perempuan 1.532, saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Depok, Rabu.

"Ini sudah ditetapkan pada rapat pleno yang dimana agendanya membahas fasilitas pindah memilih untuk masyarakat di luar Kota Depok maupun sebaliknya," katanya.

Sedangkan untuk variasi kedua DPTb yang masuk dan telah mengurus surat-surat di Depok berjumlah 9.878 jiwa. Dengan perinciannya yaitu laki-laki sebanyak 4.939 orang dan perempuan berjumlah 4939 jiwa.

Dan untuk yang pemilih yang akan memilih dikota asalnya sebanyak 3.082 berjenis kelamin laki-laki. Serta perempuannya berjumlah 16.339 jiwa.

Nana menambahkan dalam gelaran rapat pleno terkait DPTb tahap kedua memang sedikit lambat, dikarenakan baru mendapatkan surat dari KPU RI guna pelaksanaannya.

"Dengan adanya surat tersebut pada tanggal 18 Maret 2019 itu pleno di pos kemudian di 19 Maret 2019 pleno di PPK dan hari ini tanggal 20 Maret 2019 dilangsungkan pada tingkat kota. Untuk besok (21/3) kita laksanakan di provinsi secara berjenjang," katanya.

Namun perlu diketahui dimana jumlah pemilih yang ada di Kota Depok sebanyak 1.309.738 jiwa yang sudah masuk pada daftar pemilih tetap (DPT).

Lanjut Nana menjelaskan dalam hal ini juga menyimpulkan jumlah untuk pemilih tambahan kemungkinan akan mengalami penambahan yang signifikan.

"Tapi ini belum bisa dijelaskan saat ini, karena masih pada proses penghitungan dan juga saat ini sedang menghitung jumlah surat suara tambahan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019