"Jangan mengambil hal-hal yang sedang viral di medsos menjadikannya sebuah berita," kata Yosep Adi Prasetyo pada Seminar Bertajuk Peran Pers Dalam Mendorong Pemilu Berkualitas," di Kota Bandung, Rabu.
Dia mengatakan informasi viral yang ada di ranah media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya sehingga media massa harus hati-hati terhadap hal tersebut.
Yosep menuturkan, tiga pekan lalu Dewan Pers memberikan hukuman kepada sebuah media massa yang membuat berita tentang salah satu calon wakil presiden dari informasi viral di media sosial.
"Kami menghukum media massa yang memberitakan berita bahwa KH Maruf Amin akan mundur jadi wapres dan digantikan Ahok, ternyata itu berita hoaks, sumbernya dari informasi viral. Kita panggil medianya tersebut kita hukum keras dan mereka membuat permintaan maaf," kata dia.
Oleh karena itu, Yosep menekankan agar media massa bisa membedakan mana informasi fakta atau jelas kebenarannya dan mana yang hoaks.
Dewan Pers, kata dia, meminta kepada media massa agar berhati-hati menggunakan informasi dari media sosial.
"Perlakukan apa yang ada di media sosial hanya sebagai sebuah 'informasi'," kata dia.
Dia mengatakan boleh saja informasi menjadi bahan awal untuk menulis berita namun tetap lakukan verifikasi atas kebenaran faktualnya dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya hoaks. Karena inti dari jurnalisme adalah verifikasi, verifikasi, verifikasi," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan mayoritas wartawan saat ini ternyata memilih jalan paling mudah untuk menulis, menemukan ide berita sekaligus memverifikasi sebuah fakta hanya dengan mengandalkan media sosial.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019