Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) akan segera menunjuk pengganti hakim konstitusi yang berasal dari kalangan hakim karir untuk menggantikan dua hakim konstitusi yang pensiun pada 2008. Ketua MA Bagir Manan, di Gedung MA, Jakarta, Rabu, mengatakan MA akan segera memilih hakim yang memiliki kemampuan untuk menjadi hakim konstitusi. Namun demikian, Bagir tidak merinci kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang hakim untuk dipilih menjadi hakim konstitusi. Ia juga tidak menjelaskan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan MA untuk memilih hakim konstitusi tersebut. "Pokoknya, hakim yang ditunjuk adalah yang memiliki kemampuan untuk menjadi hakim konstitusi. Ingat, di pengadilan negeri saja sekarang sudah banyak yang bergelar doktor," ujarnya. Dua hakim konstitusi yang berasal dari MA, Soedarsono dan Laica Marzuki, masing-masing akan memasuki masa pensiun pada 5 Mei 2008 dan 5 Juni 2008. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie pada September 2007 telah bertandang ke MA untuk menyampaikan surat permintaan agar MA menunjuk pengganti dua hakim konstitusi tersebut. Bagir belum menyebutkan kapan MA akan membentuk tim untuk melakukan seleksi hakim konstitusi. "Kan masih tahun depan," ujarnya. Selain dua hakim yang berasal dari MA, satu hakim kosntitusi, yaitu Achmad Roestandi yang berasal dari DPR memasuki usia pensiun 67 tahun pada 1 Maret 2008. MK juga telah menyurati DPR berkaitan dengan hal tersebut. Menurut UU MK, hakim konstitusi dicalonkan oleh tiga unsur, yaitu Presiden, DPR dan MA. (*)
Copyright © ANTARA 2007