Benih ikan koi di kolam Taman Hutan Kota Patihan guna memaksimalkan fungsi ruang hijau terbuka (RTH) di wilayah setempat

Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Sugeng Rismiyanto menebar benih ikan koi di kolam Taman Hutan Kota Patihan guna memaksimalkan fungsi ruang hijau terbuka (RTH) di wilayah setempat.

Ratusan ikan benih ikan koi tersebut diharapkan mampu menjadikan taman kota yang baru selesai digarap pada akhir tahun 2018 tersebut menjadi lebih indah.

Wali Kota Sugeng mengatakan Taman Hutan Kota Patihan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat tersebut selain untuk RTH juga bisa dikembangkan sebagai sarana edukasi.

"Selain kawasan hijau, juga untuk edukasi mengenal tanaman dan habitatnya. Pokoknya rimbun dulu, tanam apa saja," katanya di sela kegiatan sambung rasa Wali Kota Madiun dengan warga Kecamatan Manguharjo di Taman Hutan Kota Patihan Madiun.

Ia ingin, taman hutan kota tersebut nantinya dapat digunakan maksimal oleh warga Kota Madiun.

Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun Aang Marhendra mengatakan, Taman Hutan Kota Patihan tersebut belum bisa dinikmati secara maksimal, sebab masih dalam masa karantina.

"Beberapa tanaman belum tumbuh sempurna. Namun, kalau warga mau melihat-lihat, boleh," kata Aang.

Saat ini Kota Madiun telah memiliki tiga hutan kota. Selain Taman Hutan Kota Patihan, dua lainnya adalah taman hutan kota di wilayah Ngegong dan Tawangrejo.

Sementara, berdasarkan data Dinas Perkim Kota Madiun, Taman Hutan Kota Patihan dibangun dengan dana sebesar Rp4,042 miliar. Sesuai kontrak, taman tersebut dikerjakan oleh PT Mutiara Rejeki Nusantara.

Selain bertujuan sebagai tempat rekreasi warga, taman tersebut juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau Kota Madiun. Adapun Pemkot Madiun saat ini telah memiliki sebanyak 52 RTH dan diharapkan akan terus bertambah.


Baca juga: Madiun berencana bangun tujuh ruang terbuka hijau tahun ini

Baca juga: Ikan Koi sumbang devisa Rp178 miliar

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019