"Saat penggeledahan petugas menemukan mesin ATM. Mesin itu dibeli tersangka untuk dipelajari kelemahannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan mesin ATM tersebut dibeli oleh RP dari orang lainnya, namun sampai sekarang polisi belum mengetahui siapa yang menyediakan mesin ATM tersebut bagi RP.
"Mesin ATM itu beli dari orang, orangnya sampai sekarang belum disebutkan siapa," ucap Argo.
Sebelumnya, Argo mengatakan Polda Metro Jaya tengah menangani kasus RP (37) yang ditangkap pada 26 Februari 2019 di salah satu apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, hasil dari perkembangan pelaporan salah satu bank swasta (BCA) pada 11 Februari 2019.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan alat bukti berupa satu buah kartu ATM salah satu bank nasional, dua buah kartu warna putih yang sudah ada duplikasi data nasabah, laptop, ponsel dan peralatan skimming termasuk mesin ATM.
"Lalu ada juga masker seperti kerudung. Ini yang digunakan oleh tersangka saat mengambil ATM di bilangan daerah Tangerang Selatan dan Jaksel, dia menggunakan itu berhijab kayak perempuan sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," kata Argo.
Selama melakukan kejahatan, kata Argo, pelaku sudah 50 hingga 91 kali melakukan transaksi ATM menyebabkan kerugian Rp300 juta.
"Barang bukti uang yang ada Rp300 juta," kata Argo.
Saat ditanyakan mengenai aliran dana hasil pembobolan RP yang dikabarkan pengurus salah satu organisasi dan kerabat salah satu politisi, pihak Kepolisian belum bisa memastikan kebenarannya.
"Belum ada info soal aliran dana. Kemana mengalirnya, kita tunggu penyidik," kata Argo.
Baca juga: Polisi: RP gunakan hasil kejahatannya untuk bitcoin
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019