Kepastian ini didapat ketika Bupati Bangli I Made Gianyar menghadiri undangan LIPI, dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya, LIPI dengan Bappeda Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli tentang Pembangunan, Pengelolaan dan Pengembangan Kebun Raya Bangli.
Juga dari hasil penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bangli dengan Kepala LIPI tentang Penelitian Pengembangan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di Jakarta, Kamis (14/3).
Sebelum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU ini ditandatangani, Bupati Bangli I Made Gianyar sempat melakukan diskusi dengan Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati Prof. Dr. Enny Sudarmonowati, Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Dr. R. Hendrian, M.Sc., Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Kebun Raya Danang Wahyu Purnomo, M.Sc dan sejumlah pejabat LIPI lainnya.
Diskusi tentang rencana penyususan topografi dan pembuatan Master Plan Kebun Raya Bangli, sebagai salah satu yang diisyaratkan dalam Perpres No. 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya.
Diskusi ini menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pekerjaan Master Plan Kebun Raya Bangli akan dikerjakan oleh LIPI.
Master Plan ini, direncanakan mulai dikerjakan pada minggu kedua bulan April tahun 2019 mendatang.
Di sela-sela acara berlangsung, Ketua LIPI Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya hayati terkaya di dunia.
Oleh karena itu, konservasi tumbuhan baik secara in-situ maupun ex-situ harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Dengan ini, LIPI akan membantu perencanaan pembangunan Kebun Raya Bangli, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pendampingan, monitoring hingga evaluasi,” katanya.
Baca juga: Kebun raya terbesar bakal ada di Kotawaringin Timur 2020
Baca juga: Presiden ajak Jan Ethes jalan-jalan di Kebun Raya Bogor
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019